Aset merupakan harta atau kekayaan berwujud maupun tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan yang dapat dinilai dalam bentuk uang. Aset dibagi menjadi dua, yaitu aset lancar dan aset tetap. Perusahaan biasanya memperoleh aset dari modal, pembelian, atau produksi sendiri. Terdapat 2 (dua) jenis aset, yaitu sebagai berikut.
1. Aset Lancar
Aset lancar merupakan harta berupa uang atau yang lainnya yang dapat dicairkan kurang dari sama dengan 1 tahun dengan operasional perusahaan. Aset lancar terdiri dari kas, piutang, perlengkapan, beban dibayar dimuka, peralatan, dan lain-lain.
2. Aset Tetap
Aset tetap merupakan harta berwujud yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun dan dapat dijual kembali. Contoh aset tetap adalah peralatan, kendaraan, gedung, dan lain sebagainnya.